Camat Mekar Baru Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Anggota BPD dari 8 Desa

Spread the love

KABUPATEN TANGERANG – Camat Mekar Baru secara resmi meresmikan perpanjangan masa jabatan bagi 66 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa se-Kecamatan Mekar Baru. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Mekar Baru pada [tanggal kegiatan]. Mekar Baru, (11/06/2025)

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Sekretaris Kecamatan Mekar Baru, unsur Forkopimcam seperti perwakilan Polsek Kronjo/Mekar Baru dan Koramil 08 Kronjo/Mekar Baru, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mekar Baru, serta para Kepala Desa dari seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut.

 

Dalam sambutannya, Camat Mekar Baru menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota BPD atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Ia menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan undang-undang terbaru yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas dan efektivitas pemerintahan di tingkat desa.

 

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para anggota BPD dapat terus bersinergi dengan Kepala Desa serta seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan desa yang lebih maju, transparan, dan partisipatif,” ujar Camat dalam pidatonya.

 

Perpanjangan masa jabatan ini memberikan waktu yang lebih panjang bagi anggota BPD untuk menjalankan berbagai tugas strategis. Tugas-tugas tersebut mencakup perencanaan pembangunan, pengawasan pelaksanaan program desa, serta keterlibatan aktif dalam proses penganggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perpanjangan masa jabatan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh tamu undangan sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan dalam momen penting tersebut. (Ima)

  • Related Posts

    Diduga Gelapkan Dana Santunan Anak Yatim, Kades Rejomulyo Pasir Sakti Dilaporkan ke Bupati Lampung Timur

    Spread the love

    Spread the loveLAMPUNG TIMUR — Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan ke Bupati Lampung Timur atas dugaan penggelapan dana santunan anak yatim yang bersumber dari Dana…

    Baca Selanjutnya

    Adu Nyali di Batumenyan Ribuan Warga Padati Marine’s Grasstrack Championship 2025

    Spread the love

    Spread the loveLampung — Suasana Sirkuit Beruang Hitam, Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran, mendadak bergemuruh. Ribuan masyarakat dan keluarga besar Marinir tumpah ruah menyaksikan Open Tournament Piala Pangkormar…

    Baca Selanjutnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *