Di-PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Novita Gugat KUD Bina Mina ke Pengadilan

Spread the love

Lampung Timur – Upaya mediasi bipartit antara Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mina Sejahtera dengan Novita Komalasari, mantan pekerja pabrik es, kembali kandas.

Pertemuan yang digelar di kantor KUD Bina Mina, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis (7/8/2025), berakhir tanpa titik temu. Alih-alih memenuhi hak-hak pekerja yang di-PHK sepihak, pihak KUD justru hanya menawarkan pembayaran sisa gaji dua bulan sebesar Rp3 juta. Tawaran tersebut dianggap terlalu kecil dan jauh dari tuntutan Novita.

Novita bersikeras dirinya diberhentikan tanpa prosedur hukum yang jelas, tanpa surat resmi PHK, tanpa pesangon, tanpa penghargaan masa kerja, dan tanpa hak-hak normatif lain sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Namun, seluruh tuntutan itu mentah di hadapan KUD. Bendahara KUD Bina Mina, Mansur Efendi, berdalih tidak berwenang mengambil keputusan.

 “Akan saya koordinasikan dulu dengan pengurus yang lainnya, karena bukan kebijakan saya untuk mengambil keputusan,” ujarnya singkat.

Sikap KUD yang dinilai abai ini memicu kekecewaan pihak pekerja. Zaenudin, perwakilan Novita, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Kami berharap KUD Bina Mina tidak lari dari tanggung jawab. Hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai aturan. Jangan sampai pekerja yang di-PHK sepihak malah diperlakukan sewenang-wenang,” tegasnya.

Mediasi pun berakhir buntu. Pihak pekerja menilai KUD Bina Mina berusaha lepas tangan dan enggan memenuhi kewajibannya. Kasus ini dipastikan tak berhenti di meja mediasi. Jika jalan musyawarah terus menemui kebuntuan, perselisihan ini siap dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial.(Red).

  • Related Posts

    Diduga Gelapkan Dana Santunan Anak Yatim, Kades Rejomulyo Pasir Sakti Dilaporkan ke Bupati Lampung Timur

    Spread the love

    Spread the loveLAMPUNG TIMUR — Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan ke Bupati Lampung Timur atas dugaan penggelapan dana santunan anak yatim yang bersumber dari Dana…

    Baca Selanjutnya

    Adu Nyali di Batumenyan Ribuan Warga Padati Marine’s Grasstrack Championship 2025

    Spread the love

    Spread the loveLampung — Suasana Sirkuit Beruang Hitam, Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran, mendadak bergemuruh. Ribuan masyarakat dan keluarga besar Marinir tumpah ruah menyaksikan Open Tournament Piala Pangkormar…

    Baca Selanjutnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *