Guru SMP MUHAMMADIYAH 5 Kota Tangerang, Kompak Tahan SKL Murid yang Menunggak.

Spread the love

 

Kota Tangerang, yaperma.dalamberita.id – Tercoreng Dunia Pendidikan Kota Tangerang, oleh oknum guru SMP Muhammadiyah 5 dimana para Guru telah menahan hak murid siswi berinisial “MR”, Kakak, beradik, dan orang tua murid siswi murid kelas 9.1 sangat kecewa karena SKL salah satu syarat untuk daftar kesalah satu SMA Swasta tidak mau diberikan walaupun hanya Copy Legalisir Pihak Sekolah tetap tidak mau memberikan.
Red/Terang dari Orang Tua Murid.
Berinisial “SP”. (07/06/2025)

Karena tidak ada kebijakan dari guru SMP Muhammadiyah 5,
“Isro”.. selaku wali kelas tidak mau mengeluarkan Surat Keterangan Lulus kalau tidak lunas saat di datangi oleh BAYU tim Investigasi dan publikasi Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA juga didampingi oleh DEWA salah satu dari Lembaga Swadaya Masyarakat GAKORPAN bahkan wali kelas dan guru SMP Muhammadiyah 5 , KOMPAK tidak mau memberikan SKL kalau belum dilunasi saat ditemui langsung disekolah pada hari Kamis 05 Juni 2025 sekira Pukul 13:30 wib, bahkan dari pihak guru dan TU menantang siap dilaporkan ke mana pun , DEWA minta bantuan kepihak Dinas Terkait melalui via telepon WhatsApp untuk menegaskan kebutuhan siswi berinisial “MR” daftar sekolah ketingkat lanjut agar diberikan.
Terang seseorang dari dinas yang untuk membantu saudari “MR”.

Bahkan sampai ditelepon Dinas Terkait, pihak Guru SMP MUHAMMADIYAH 5, tetap pada pendiriannya, tidak memberikan, bahkan pihak Kementerian pun tidak dianggap,
Kompaknya para Guru bersikeras.
Kami tetap tidak memberikan SKL kalau tidak di lunasi.
Tegas dan lantang salah satu Guru SMP Muhammadiyah 5 berucap..

Bayu, Dewa, dan Orang Tua siswi , berharap Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menindaklanjuti oknum guru yang arogan telah menahan yang merupakan hak tanda kelulusan murid, dan memberikan sanksi kepada sekolah SMP Muhammadiyah 5 Kota Tangerang..
Red.

 

  • Related Posts

    Dua SPBU di Lampung Timur Diduga Tolak Rupiah, YAPERMA: Ada Pola Pelanggaran Terstruktur

    Spread the love

    Spread the love  Lampung Timur — Dugaan pelanggaran terhadap hak konsumen kembali mencuat di Kabupaten Lampung Timur. Setelah sebelumnya ramai diberitakan mengenai SPBU 24.341.71 wilayah Kecamatan Labuhan Ratu yang menolak…

    Baca Selanjutnya

    SPBU Lampung Timur Diduga Langgar Hukum, YAPERMA & IWO Siap Gugat ke Jalur Hukum

    Spread the love

    Spread the love  Lampung Timur – Kebijakan sepihak SPBU 24.341.71 Labuhan Ratu, Lampung Timur, menolak pembayaran tunai untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, memicu kemarahan publik. Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA…

    Baca Selanjutnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *