Mekar Baru, 18 Juli 2025 – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Mekar Baru menyampaikan pandangan dan klarifikasinya terkait polemik penolakan terhadap penempatan Iman Bahlawi sebagai Camat Mekar Baru oleh sebagian pihak.
Ketua DPK KNPI Mekar Baru, Aang Junaedi menilai bahwa penolakan tersebut terlalu dini dan cenderung mengabaikan prinsip objektivitas dalam menilai kinerja seorang ASN. Ia menyayangkan narasi yang berkembang tanpa mengedepankan dialog terbuka dan komunikasi konstruktif.
“Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kolaborasi, kami merasa perlu menyampaikan bahwa proses penempatan pejabat camat adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten. Seorang ASN ditugaskan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar opini sepihak,” ujarnya.
DPK KNPI juga menilai bahwa semua pihak semestinya memberikan ruang dan waktu bagi Iman Bahlawi untuk membuktikan kinerjanya di Mekar Baru. Tuduhan bahwa Iman tidak komunikatif dinilai tidak memiliki dasar kuat dan cenderung membentuk stigma negatif sebelum yang bersangkutan menjalankan tugas.
“Beliau adalah putra asli Kecamatan Mekar Baru, yang tentu memiliki rasa tanggung jawab moral untuk membangun daerah kelahirannya. Justru ini menjadi momentum baik untuk memperkuat sinergi antar lembaga, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Menurut DPK KNPI, pelibatan pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur pemerintahan desa menjadi penting dalam mendukung program pembangunan wilayah. Maka dari itu, DPK KNPI mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam isu sektoral, melainkan fokus pada kemajuan Kecamatan Mekar Baru.
“Kami percaya bahwa jika semua elemen bersatu, berkomunikasi baik, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, maka apapun tantangannya bisa dihadapi bersama. Mari kita kedepankan musyawarah, bukan prasangka,” tegas Ketua DPK KNPI.
Sebagai penutup, DPK KNPI Mekar Baru menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah kecamatan dalam mendorong program kepemudaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan.






