Lampung Timur – Albet Maulana Rahmawan adalah mahasiswa semester 7 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Lampung yang memiliki minat dan kompetensi dalam bidang hukum, khususnya di ranah legal drafting, riset hukum, dan manajemen sumber daya hukum (legal resources).
Saat ini, Albet tengah menjalani program magang di Kantor Yayasan Perlindungan Konsumen Yaperma 1 DPD Lampung. Keputusan untuk bergabung di lembaga ini didorong oleh motivasinya untuk mengaplikasikan pengetahuan akademik ke dalam praktik nyata, serta memperluas pemahaman terhadap implementasi teori-teori hukum dalam menyelesaikan persoalan hukum aktual—baik yang bersifat administratif, litigatif, maupun non-litigatif.

Albet percaya bahwa keterlibatannya secara langsung dalam aktivitas kerja sehari-hari di kantor Yaperma 1 DPD Lampung akan memberikan kesempatan berharga untuk belajar langsung dari para praktisi berpengalaman, memahami etos kerja profesional, serta membangun kepekaan terhadap dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan kombinasi antara dasar akademik yang kuat dan semangat belajar tinggi di lapangan, Albet menempatkan dirinya sebagai calon praktisi hukum yang adaptif, kritis, dan berorientasi pada solusi.
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPK-AM/YAPERMA) DPD Lampung, Yusprian Andri mengapresiasi Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H.,M.H. yang menandatangani surat pengantar mahasiswanya untuk magang di lembaga yang sedang di pimpin, suatu kebanggaan dan juga bisa untuk saling sharing ilmu dan pengalaman, kegiatan seperti ini harus di apresiasi positip,’ ujar nya.(Red).






