Warga Resah dengan Maraknya Pembuangan Limbah B3 di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri

Spread the love

KABUPATEN TANGERANG – Warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, digegerkan dengan temuan limbah yang diduga termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang sembarangan di lahan milik warga.

 

Tumpukan limbah tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar. Warga pun mulai resah karena lokasi pembuangan berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan lahan pertanian.

 

“Ini jelas meresahkan, apalagi kalau benar limbah B3 yang bisa berdampak pada kesehatan,” ujar Ijum Setiawan, salah satu warga setempat, Selasa (01/10/2025).

 

Pembuangan Limbah B3 Bukan Pertama Kali

 

Menurut Ijum, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Limbah B3 pernah ditemukan di bantaran Kali Cirarab milik Dinas PU Kabupaten Tangerang.

 

Pada Sabtu malam (27/09), pihak kepolisian Polsek Mauk bersama Satuan Trantibum Kecamatan Sukadiri telah memberikan teguran dan surat pernyataan agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut.

 

“Informasi yang kami dapatkan sempat ramai diberitakan media online terkait adanya pembuangan limbah beracun tersebut,” tambahnya.

 

Pemerintah Desa Gintung Benarkan Temuan Limbah

 

Ketika awak media meminta keterangan kepada JB, salah satu perangkat Desa Gintung, dirinya membenarkan adanya kegiatan pembuangan limbah B3 di wilayahnya.

 

“Sudah kami laporkan secara lisan. Tinggal menunggu surat resmi dari Pak Kades sebagai bentuk laporan kami ke pihak Pemerintah Kecamatan Sukadiri,” jelas JB.

 

Warga Minta Penyelidikan dan Sanksi Tegas

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang membuang limbah berbahaya tersebut. Warga mendesak Pemerintah Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

 

Masyarakat berharap kasus pembuangan limbah beracun ini segera ditangani serius agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

 

(Yanto)

  • Related Posts

    YAPERMA Tegaskan Kepastian Hukum dalam Kasus Praperadilan SM vs Polres Bogor

    Spread the love

    Spread the loveJawa Barat – Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (YAPERMA), sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, menegaskan pentingnya kepastian hukum…

    Baca Selanjutnya

    Perjalanan Pegawai Puskesmas Kronjo ke Bali Tuai Sorotan, HMI Kabupaten Tangerang Desak Audit Anggaran

    Spread the love

    Spread the loveKABUPATEN TANGERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang mengecam keras kegiatan liburan pegawai Puskesmas Kronjo ke Bali yang diduga menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar. Rabu,…

    Baca Selanjutnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *